Sukabumi,Tintamerahnews.com – Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan H (44), terduga pengedar sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 60 paket sabu dengan berat total 19,35 gram. Polisi juga menyita timbangan digital dan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan H. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Lembursitu hingga menemukan puluhan paket sabu.
“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan puluhan paket sabu yang diduga siap edar dengan berat total 19,35 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan dua unit handphone yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan,” ujar Bayu, Kamis (29/10/2026).
Dari total barang bukti tersebut, polisi menemukan 31 paket kecil yang direkatkan menggunakan double tip, 10 paket kecil yang ditempelkan pada potongan asbes, 18 paket kecil lainnya, serta satu paket berukuran sedang.













