Bongkar Pasang Tempat Penyulingan Minyak Ilegal/Rivenery,di Wilayah Hukum Polsek Keluang, Ada apa..!!!

banner 468x60

TintaMerahNews.com SUMSEL-Sekayu.kecamatan keluang”Diduga kegiatan Rivenery/penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang masih terus beraktivitas, dan penertiban yang di lakukan oleh polres Muba melalui Kapolsek Keluang,,Hendra sutisna. pada waktu itu terkesan seperti permainan.

Terpantau langsung oleh awak media yang sedang melakukan investigasi terlihat jelas aktivitas penyulingan minyak ilegal masih beraktivitas di tempat salah satu titik yang mana tempat tersebut pernah di lakukan penertiban.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *