Lubuklinggau | Tintamerahnews.com – Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau provinsi sumatera selatan kini menjadi Sorotan tajam,hingga perbincangan hangat dikalangan masyarakat dan aktivis, terkait adanya anggaran fantastis kegiatan belanja jasa sampah senilai Rp 242.400.000.00 ,-bulan januari 2025 pada dinas tersebut.
Dinilai tidak sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto guna menekan pengeluaran tidak penting pada seluruh pemerintah provinsi dan kota sampai kabupaten yang ada di Indonesia untuk melakukan efisiensi.
Dalam upaya memperoleh informasi terkait penggunaan anggaran fantastis tersebut, awak media telah mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Dr. apt Marlinda Sari, S,Si., M,Si. Akan tetapi Kepala Dinas Kesehatan disebut sedang tidak berada di tempat.
Tak merasa kehilangan cara untuk menanyakan realisasi anggaran fantastis pada Dinkes kota Lubuklinggau,awak media mencoba menanyakan kepada kepala dinas kesehatan yang lama bapak Drs Erwin Armeidi, M.Si yang kini menjabat sebagai inspektur inspektorat kota Lubuklinggau melalui pesan WhatsApp di nomor 0852-6681-**** namun tak ada respon atau bungkam.
Nilai anggaran yang sangat besar ini seharusnya diimbangi dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat, mengingat dana yang digunakan adalah uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan daerah yang mereka amanah kan kepada pemerintah Kota Lubuklinggau, khususnya untuk fasilitas pejabat daerah.













