Kab,Tasikmalaya TintaMerahNews.com – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menghadiri Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP PBB-P20) di Lingkungan Pemda Kab. Tasikmalaya, Rabu (15/2/2023), bertempat di Pendopo Baru, Singaparna.
Dalam sambutannya Bupati Ade mengapresiasi penyelenggaraan tersebut, “Saya mengapresiasi penyelenggaraan ini, sebagai upaya yang luar biasa lebih awal, sehingga nanti pada pelaksanaan pembayaran pajak memiliki rentang waktu yang lebih luas”, ujarnya.
Ditengah berbagai tantangan setelah Covid-19, ungkap Bupati Ade, maka antara pemda dan pemdes harus bersama-sama berkolaborasi memaksimalkan potensi pajak yang akan digunakan untuk masyarakat melalui program yang kita buat “.
Ada perwakilan dari 351 desa yang menghadiri untuk pengambilan SPPT.
Hadir dalam kesempatan ini Sekda Kab. Tasikmalaya, Kaban BPKPD Kab. Tasikmalaya dan tamu undangan lainnya.
Sumber : Dishubkominfo
Red