Sukabumi, Tintamerahnews.com – Pemerintah Kota Sukabumi bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Kegiatan yang melibatkan BPKPD Kota Sukabumi, Dinas Perhubungan, P3DW, Satlantas Polres Sukabumi Kota, Sub Denpom, Jasa Raharja, dan Bank BJB tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga mengidentifikasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, mengatakan
“Melalui operasi ini kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting. Dana yang terkumpul nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pembangunan lainnya,”
Rahmat,juga mengatakan Masih ditemukan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan bagi pembangunan daerah.
Selama tiga hari pelaksanaan operasi di beberapa titik strategis Kota Sukabumi, petugas memeriksa sebanyak 1.714 kendaraan yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 123 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, sementara 104 wajib pajak lainnya menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk segera melunasi kewajibannya















