Standarisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kabupaten Ciamis masih menjadi masalah. Banyak IPAL yang tidak memenuhi standar, bahkan ada yang hanya berupa bak penampungan berbentuk safety tank.
Koordinator SPPG Kabupaten Ciamis, Eggy Armand Ramdani , mengakui bahwa masih banyak yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karena prosesnya masih berlangsung. “Mungkin ada yang sudah, ada juga yang belum,” katanya.
Anggi juga menyebutkan bahwa pihaknya senantiasa berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk proses standarisasi IPAL yang sebenarnya. “Dinkes melalui puskesmas terkait SLHS-nya,” tambahnya.
Reporter : R Ipung













