DAERAH  

Diduga Anti Kritikan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Sulit Ditemui

Kota,Tasikmalaya TintaMerahNews.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat Diduga anti kritikan dan sulit ditemui. Pasalnya, saat dihubungi via Whatsapp milik pribadinya untuk dikonfirmasi suatu permasalahan yang ada di Dinas Kesehatan, ia hanya menjanjikan ketemu untuk dikonfirmasi, Kamis (23/02/2023).

Awalnya pada beberapa hari kebelakang tepatnya Senin 20/02/2023, saat dihubungi Lewat Pesan Whatsapp Oleh awak Media TintaMerahNews.com kapan bisa bertemu untuk dikonfirmasi ia menjawab bisa di agendakan untuk dikonfirmasi terkait permasalahan yang ada di Dinas Kesehatan. Namun tidak menjanjikan waktunya kapan.

“Ya pak den, kin ku abdi agendakan ya, pami dinten ieu abi masih aya kegiatan. Insyaalloh nanti diagendakan. (Ya Pak Den, nanti sama saya diagendakan ya, kalau hari sekarang saya masih ada kegiatan. Insya Allah nanti diagendakan),” Ujar Uus saat ditanya via Whatsapp miliknya.

Lebih lanjut, selama dua hari berturut-turut dihubungi ia sama sekali tidak menjawab, dikonfirmasi/diwawancara via Whatsapp pun sama sekali tidak ada jawaban.

Padahal jika mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 3 huruf C ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip sebagai

berikut: komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik dan Pasal 4 huruf J, Nilai dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3

huruf a meliputi: memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.

Begitu juga dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bahwasanya UU ini dibuat diantara nya untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan/atau meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Kontributor : Deden

Exit mobile version