Kota Tasik,TintaMerahNews.com – Diduga Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya lakukan gratifikasi terhadap awak media online TintaMerahNews.com pada Senin, 18/03/2024.
Awalnya, awak media online TintaMerahNews.com mengirim surat konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya terhitung pada 29/02 lalu. Surat tersebut berisikan wawancara tertulis tentang Pengadaan Bibit Tanaman.
Namun pada Senin kemarin surat yang dilayangkan oleh awak media online TintaMerahNews.com lalu mendapat jawaban dari Dinas Lingkungan Hidup. Surat jawaban tersebut dibungkus dalam amplop berwarna cokelat.
Tidak hanya mendapat surat jawaban, isi dari amplop surat tersebut juga terdapat secarik amplop berwarna putih yang berisikan rupiah.
Dengan adanya hal tersebut, diduga Dinas Lingkungan Hidup lakukan gratifikasi terhadap awak media yang berharap dapat mempengaruhi kinerja Jurnalis.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik bahwa setiap Jurnalis diharuskan Independen.
Jurnalis : Deden