Muba Keluang,TintaMerahNews.com – ,, kembali terjadi insiden kebakaran sumur minyak illegal di area PT indoli kecamatan keluang kabupaten musibanyuasin Sumatra Selatan, sabtu 24 Agustus 2024 pukul 07:00 wib
Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh awak media ini dari warga yang berinisial yang namanya tidak mau di sebutkan dalam pemberitaan yang tempat tinggal nya tidak jauh dari tempat terjadinya insiden kebakaran sumur minyak illegal tersebut menjelaskan kepada awak media ini
“Benar tadi pagi ada kebakaran sumur minyak illegal di area PT indoli jam 07:28 wib ” Ujarnya
Belum di ketahui apa motif dan penyebab kebakaran sumur minyak ilegal di area PT indoli kecamatan keluang kabupaten musibanyuasin kali ini.
Mengingat instruksi Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rahmat Wibowo melalui Vidio singkat berdurasi 2 menit 41detik beredar luas di masyarakat, dihadapan
perwira polres Muba beliau mengatakan bahwa semua
Minyak Rakyat yang di tarik diluar Permen ESDM No.1 tahun 2008 adalah Ilegal.
Lebih lanjut awak media ini mengkonfirmasi ke kapolsek keluang AKP Yohan Wiranata.SH,,memberi penjelasan,,sabar yo tolong di back up yo jelas kapolsek
Awak media juga mengkonfirmasi IPDA dohan kanit res melalui pesan whatsap ke nomor 081295*****
di mintai keterangan terkait insiden kebakaran sumur minyak ilegal di desa keban kali ini tidak memberikan penjelasan hinga berita ini di terbitkan.
(TIM)