Sukabumi, Tintamerahnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi dalam beberapa hari terakhir mengalami transmisi pelayanan yang cukup besar.Hal tersebut dipicu oleh persiapan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Anggaran 2026.
IKD berperan penting sebagai instrumen pendukung bagi orang tua murid untuk memeriksa data kependudukan secara mandiri, cepat, tepat, dan akurat. Melalui aplikasi ini, dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) sudah terintegrasi secara digital.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengonfirmasi fenomena tersebut sekaligus membenarkan anggapan masyarakat mengenai kedudukan IKD dalam proses pendaftaran sekolah.
“Kami akui saat ini pelayanan IKD begitu membeludak terkait SPMB. Walaupun sebetulnya, IKD ini bukan syarat utama untuk sistem penerimaan murid baru,” ujarnya.
Selain itu, Disdukcapil juga memberikan kemudahan bagi warga ber-KTP Kabupaten Sukabumi yang berada di luar kota. Aktivasi IKD dapat dilakukan di Disdukcapil atau kecamatan terdekat dari lokasi tempat mereka tinggal, meskipun berada di luar Kabupaten Sukabumi.


















