DPD IWOI Dan DPC AWI Majalengka, Kawal Kasus Pelaporan Wartawan Media Jurnal Investigasi Yang Diduga Dianiaya Oleh Oknum Pedagang Miras

banner 468x60

Sementara itu Fahmi Ikhwanus Shofa selaku Ketua DPD IWOI Kabupaten Majalengka sangat menyayangkan atas apa tindakan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh pedagang miras tersebut.

“Saya sangat prihatin dan menyayangkan, lagi-lagi terjadi penganiayaan terhadap jurnalis. Seharusnya Pelaku tidak main Hakim sendiri dengan melakukan Penganiayaan terhadap Korban. Negara kita ini negara hukum. Kemudian, saya berharap semoga Pihak Kepolisian dalam laporan si Korban agar memasukkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan menghukum Pelaku sesuai dengan Perbuatannya agar dikemudian hari tidak ada lagi yang berani menganiaya seorang Wartawan dalam menjalankan tugasnya. baik jurnalis yang ada di Kabupaten Majalengka ataupun luar Kabupaten Majalengka.”tegasnya

banner 336x280

Masih di tempat yang sama, Hendrato Ketua DPC AWI Kabupaten Majalengka menyampaikan walaupun kita beda media beda organisasi kita tetap saudara harus saling bela dan meminta pihak APH agar mengusut tuntas kasus ini.

“Yang jelas kita harus memperjuangkan kemerdekaan Pers sesuai Undang-Undang yang mana sekarang terjadi lagi kekerasan terhadap jurnalis, jangan sampai hal ini terulang lagi sampai sekarang. Bagaimana pun juga permasalahan ini harus sampai tuntas biarkan pihak APH mengusut sampai tuntas kasus ini. Sekali lagi yang namanya jurnalis beda media beda organisasi itu kita saudara satu darah jiwa corsa sesama jurnalis harus kita perjuangkan.”tutupnya.

Reporter : Yana

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *