Kota,Tasikmalaya TintaMerahNews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya lakukan penggerebekan terhadap sejumlah penghuni kos-kosan. Penggerebekan tersebut guna untuk mencegah adanya perederan obat terlarang. Sehingga BNN lakukan tes urine terhadap sejumlah penghuni tempat kos-kosan, Senin (13/2/2023) malam.
Diketahui, lokasi penggerebekan tersebut terjadi di daerah Cikalang dan Dadaha, Kecamatan Tawang.
Seperti dilansir dari iNews.id, Penyidik BNN Tasikmalaya Novian Nuryanto mengatakan, tempat kos-kosan yang menjadi lokasi tes urine adalah yang rata-rata dihuni oleh kalangan remaja dan mahasiswa. Karena kalangan tersebut dianggap rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Tentunyaa kami didampingi Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan upaya pencegahan dan melakukan razia tempat kontrakan atau kos-kosan yang dihuni oleh para remaja. Dalam hal ini ada yang dari kalangan swasta ataupun mahasiswa,” ujar Novian.
Sebanyak 89 orang yang dites menyerahkan urinenya kepada petugas BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun dari jumlah penghuni kos yang dites, tidak ditemukan yang positif menggunakan narkoba maupun obat terlarang.
“Ada 60 penghuni kos pria dan 29 perempuan yang kami tes urine. Alhamdulillah, hasilnya semua negatif,” kata Novian.