Duel Maut Warga Desa Tanjung Agung Selatan Kecamatan Lais Muba.

banner 468x60

Terduga pelaku Sulpa Dika telah dilakukan penangkapan oleh personil unit Reskrim Polsek lais yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto SH. saat bersembunyi dirumah warga beberapa saat setelah kejadian, dan sekarang sudah kami tetapkan menjadi tersangka.

Pasal yang kami terapkan adalah pasal 361 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Tutupnya.

banner 336x280

Reporter : (Maryati)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *