Tasikmalaya|Tintamerahnews.com – Diduga Tidak Transparansi dan bungkam terkait anggaran makan,minum dan sewa hotel yang ada di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2022 ,Para pejabat di Dinas kesehatan Kabupaten Tasikmalaya saling Lempar bola ketika surat konfirmasi yang dilayangkan Redaksi Media Tintamerahnews.com dengan nomor surat Nomor : 025/Red//SKU/TMN/XI/11/2024 yang diterima oleh Kasubag umum dan kepegawaian pada hari Senin 11/11/2024 yang sudah diagendakan hari Rabu 13/11/2024.
Ketika di temui di ruang kerjanya pada hari Rabu 20/11/2024 Kepala Dinas kesehatan kabupaten Tasikmalaya saat dikonfirmasi awak media Mengatakan Saya belum bisa menjelaskan terkait anggaran tersebut dikarenakan angaran Mamin Dan Sewa Hotel itu kegiatannya ada dibidang bidang dan harus ditanyakan ke bidangnya,”Ucap Dr. Heru selaku Kadinkes Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Kepala Dinas anggaran tersebut adanya di bidang 1 oleh Ibu Iyen mungkin bisa ditanyakan ke Bu Iyen selaku Kabid nya dan hari ini Bu Iyen ijin dikarenakan sedang sakit,”,Tutur Kadis
Akhirnya, Wartawan diminta untuk melakukan wawancara langsung dengan para bidang-bidang.
Akan tetapi, para Bidang di Dinas Kesehatan seperti menghindar untuk dilakukan wawancara, Di Dinas Kesehatan terdapat empat bidang 1 Bidang Dinas Luar, ada yang sakit dan dua bidang lagi tidak diketahui keberadaannya.
Oleh sebab itu, Wartawan menduga Dinas Kesehatan saling lempar ketika ditanya Anggaran 2022 yang menjadi sorotan media semakin memperkuat dugaan kalau disitu telah terjadi mark-up anggaran.
Bahwa berdasarkan UU Pers No.40 Tahun 1999 Pasal 1.3 Ayat 1 : Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan hiburan dan kontrol sosial. Tentunya hal ini yang sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi,kolusi, nepotisme ( KKN ) maupun penyelewengan dan penyimpangan lainya.
Red