Kritikan Terhadap Laporan LHKPN Ketua DPRD Kota Lubuklinggau H Rodi Wijaya

LUBUKLINGGAU,TintaMerahNews.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, mengundang kritikan dan kontroversi karena diduga adanya aset yang bernilai signifikan. Meskipun secara resmi melaporkan sejumlah harta kekayaannya, perbandingan dari laporan-laporan tersebut menunjukkan inkonsistensi yang mencurigakan.

Berdasarkan rincian laporan yang diumumkan setiap tahun, terlihat bahwa nilai kekayaan yang dilaporkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, total harta yang dilaporkan adalah Rp. 1.096.500.000, yang meningkat menjadi Rp. 1.100.000.000 pada tahun 2019 lalu Rp. 348.500.000 pada tahun 2020, kemudian melonjak tajam menjadi Rp. 1.138.500.000 pada tahun 2022, dan terakhir mencapai Rp. 1.230.500.000 pada tahun 2023.

Peningkatan dramatis dalam harta kekayaan tersebut, terutama pada tahun 2022 dan 2023, menimbulkan dugaan bahwa Ketua DPRD Kota Lubuklinggau mungkin memiliki aset yang belum dilaporkan secara transparan. Hal ini mencurigakan karena tidak sejalan dengan penghasilan dan jabatan yang diemban oleh H. Rodi Wijaya sebagai seorang anggota legislatif.

Pada laporan terakhir, yang disajikan pada tanggal 19 Januari 2024 untuk tahun 2023, H. Rodi Wijaya melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp. 1.230.500.000, yang terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp. 1.910.000.000 dan alat transportasi serta mesin senilai Rp. 270.000.000. Namun, ini belum sepenuhnya mencakup semua aset yang diduga dimilikinya.

Kritik juga mengarahkan pada konsistensi dalam pelaporan aset seperti tanah, di mana terdapat peningkatan signifikan dalam nilai properti yang dilaporkan dari tahun ke tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan, terutama mengingat jabatan publik yang dipegang oleh H. Rodi Wijaya sebagai Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.

Belum adanya klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan juga semakin memperdalam keraguan terhadap integritas laporan harta kekayaan tersebut. Sejumlah pihak, termasuk LSM dan masyarakat sipil, penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan aset yang belum dilaporkan dengan jelas dalam LHKPN H. Rodi Wijaya, demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara

Reporter : (Ryn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *