Tasikmalaya, TintaMerahNews.com – Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat telah merealisasikan pembangunan atau rehabilitas untuk sekolah menengah pertama, tidak terkecuali untuk SMPN 2 Cigalontang.
Ke Sekolah itu dikucurkan anggaran sebesar Rp.660.000.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) untuk Rehabilitas 6 Ruangan Kelas Beserta Perabotannya.
Namun, Pekerjaan yang dilakukan oleh Cv.Sukma Jaya Rifqindo ini diduga kuat banyak terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Seperti yang disampaikan Ketua FORNALIST,” Nanang Suhendar kepada wartawan, sabtu (20/07/2024).
“pihak rekanan dalam pelaksanaan proyek tersebut di duga menggunakan material bata bekas dengan bebas, saya melihat secara langsung dipasangnya Bata Bekas dalam pekerjaan itu,” kata Nanang.
Jelas ini merupakan akal dari Pihak ke tiga yang beralasan kalau bata yang dipesan belum datang.