Ciamis  

Gegara Terlilit Hutang Judi Online Seorang Pria Di Ciamis Gantung Diri

CIAMIS,TintaMerahNews.com – Gara-gara terlilit hutang akibat kecanduan judi online seorang pria berinisial YD (31), nekat akhiri hidup dengan cara gantung diri. Warga Lingkungan Blender, RT 02 RW 029, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut ditemukan gantung diri di rumahnya.

“Benar, kita mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya kejadian gantung diri atas nama YD, usia 31 tahun. Korban gantung diri di rumahnya pada sore tadi sekira pukul 18.00 WIB,” ungkap AKP Rahmad Fanani, Kapolsek Ciamis, Selasa (14/05/2024).

Rahmad menjelaskan, dari hasil olah TKP, korban nekat mengakhiri hidup dengan cara menggantungkan diri di pintu kamar belakang rumahnya.

Dalam melakukan aksi nekatnya itu, korban menggunakan kursi kayu setinggi 16 centimeter. Serta tali tambang warna kuning sepanjang 2 meter.

Menurut informasi dari Dapin, orang tua korban bahwa anaknya tersebut nekat akhiri hidup lantaran terlilit hutang lantaran kecanduan judi online.

Lanjut Rahmad, orang tua korban yang pertama kali menemukan kejadian tersebut. Saat itu sekitar pukul 17.15 WIB, saksi I masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang.

Kemudian menuju ke ruangan tengah, dan melihat tubuh korban sudah dalam keadaan tergantung di pintu kamar belakang, menggunakan tali tambang warna kuning sepanjang 2 meter.

Melihat anaknya nekat akhiri hidup dengan cara seperti itu, ayah korban pun langsung meminta pertolongan kepada Herdiansyah dan Dodi, tetangganya.

“Selanjutnya para saksi memberitahukan kepada aparat kelurahan dan pihak kepolisian, serta pihak medis,” pungkas Rahmad.

Reporter : (D Aan W – Dewi)

Exit mobile version