Sukabumi|Tintamerahnews.com – Konflik agraria yang terjadi antara petani penggarap cijambe dengan eks hgu perkebunan bantargadung berawal dari akses petani yang di tutup oleh perusahaan menggunakan portal.
Menurut Koordinator Gerakan Mahasiswa Petani Jawa Barat Moch Davit, padahal petani sudah membayar biaya sewa rutin dan petani di bebankan biaya di luar sewa apabila ingin melakukan kegiatan bertani,
“Mereka para petani sudah bertahun – tahun bercocok tanam di lahan eks perkebunan tersebut untuk mempertahankan keberlangsungan hidup” ujar Davit Minggu (24/11/2024)
Masih menurutnya, Puncak kekesalan petani terjadi karena hal tersebut sangat membebani perekonomian para petani yang merupakan petani singkong di mana harga nya kadang tidak stabil di tambah harus membayar biaya tambahan buka portal untuk melakukan aktivitas bercocok tanam.
“Hal itulah yang mendorong terjadi pengrusakan portal, setelah pengaduan masyarakat berkaitan penutupan akses jalan tidak direspon pemerintah dan mengakibatkan 3 petani di kriminalisasi” ungkapnya