Inspektur Kota Lubuklinggau, H Resta Irawan Putra menyampaikan tahun 2023 BPK sudah menetapkan nilai 84 sedangkan penilaian akan dilakukan oleh KPK, Kemnedagri dan BPKP.
Ikut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Muhammad Ikbal, Kepala Bapenda, H Dian Chandera, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, Sekwan, Imam Senen dan kepala bidang.
Reporter : (Ryn)