Lubuklinggau,TintaMerahNews.com – Rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau yang direncanakan dimulai pukul 10.00 Wib ,Selasa (30/07/2024) molor. Hingga pukul 12.15 Wib belum dimulai. Paripurna pun terkesan di paksakan kuorum agar bisa di jalankan rapat
Agenda rapat adalah dalam rangka mendengarkan laporan pansus DPRD hasil pembahasan Raperda usul pemerintah kota lubuklinggau dan Raperda insentif DPRD dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara walikota dan DPRD kota lubuklinggau.
Mendapat sorotan tajam dari, abd hafiz noer selaku pemerhati kebijakan publik. “Sangat di sayangkan perihal ini, yang mana jadwal sudah di tetapkan.”
Bukankah unsur pimpinan di sini akan maju di pilkada lubuklinggau, bisa kita artikan sudah tidak fokus untuk mengurus ini semua.
Sedangkan menurut aturan, bahwa pada saat mereka mengambil formulir ke partai politik mereka sudah mengundurkan diri dari jabatan itu. Namun realitanya mereka masih tidak meninggal jabatan itu, dan di duga mempergunakan pasilitas negara untuk melakukan sosialisasi sebagai walikota dan wakil walikota.
Di ketahui jika, jumlah anggota DPRD kota Lubuklinggau ini berjumlah 30 orang, sedangkan menurut kacamata saya hanya 14 orang anggota dewan yang hadir artinya “tidak kuorum,” ringkasnya
Reporter : (Rls/Ryn)