Bagi HMI, pengawalan ini belum selesai. Ini adalah kemenangan awal. HMI mendesak agar BPD yang baru segera menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. HMI juga mendesak PMD dan Camat Puspahiang untuk segera mengeksekusi rekomendasi Inspektorat tanpa ada tawar-menawar. Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), kasus ini sudah sangat terang benderang dan layak untuk dinaikkan ke jalur pidana.
HMI akan tetap berdiri di garda terdepan untuk mengawal setiap rupiah uang Desa Pusparahayu kembali ke kas desa, demi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang.
“Lawan korupsi, kawal sampai tuntas! Yakin Usaha Sampai!,” Tegas Mutaqin
***DDN



















