Kuswandi, menerangkan surat penting tersebut diketahui Hilang pada hari Selasa tanggal 1 bulan Oktober tahun 2024 di perjalanan antara kediaman pelapor Kp. Kertapura Rt 001 Rw 001 Ds. Parentas Kec. Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya ke Alun-alun Singaparna Kab. Tasikmalaya.
Dan telah berusaha untuk mencarinya, namun surat Surak eging teaber tersebut tidak diketemukan, maka pada Jumat tanggal 25 bulan Oktober tahun 2024 sekira jam 09.00 WIB. Serta telah datang ke Kantor SPKT Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya dengan nomor STPL-K 93/X/2024/SPK, tanggal 25 Oktober 2024.