Ini Strategi Pemkab Majalengka Perangi Barang Kena Cukai Ilegal

DAERAH3 Views
banner 468x60

MAJALENGKA, – Dalam pembentukan satgas pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat, berkolaborasi dan bersinergi dengan Bea Cukai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Majalengka, Toto Prihatno, menjelaskan bahwa landasan pembentukan satgas ini berdasarkan ketentuan implementasi penurunan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat.

banner 336x280

“Satgas ini dibentuk dengan di dalamnya terdiri dari tiga unsur, yaitu Bea Cukai, Pemkab Majalengka dan unsur dari aparat penegak hukum,” ungkapnya, Minggu (2/7/2023).

Meskipun satgas telah terbentuk, koordinasi dengan Bea Cukai tetap berjalan tanpa hambatan dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di Majalengka.

Salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh satgas adalah melakukan pendataan kapasitas produksi, terutama pada industri rokok melalui kerjasama dengan dinas perindustrian.

“Dalam pendekatan ini, satgas menggunakan pendekatan sosio-kultural dengan koordinasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat untuk mengajak produsen rokok ilegal beralih ke produksi rokok legal,” jelasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *