Efran mengatakan mengimbau kepada semua pihak terutama di kota Palembang dan Sumatera Selatan.
“Apabila nanti dikemudian hari ada orang-orang yang masih mengaku-ngaku membawa nama IWO, hati-hati karena itu sudah pasti ilegal. Itu tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Tentu kami pengurus IWO Sumsel akan menindak tegas. Jadi masalah sah dan tidak sah itu nanti hukum yang berbicara dan biar para penegak hukum yang menjadi wasit dan menentukan siapa yang sah,” jelas Efran.
Efran mengungkapkan, dirinya sebagai Ketua IWO Sumsel lahir dari proses konstitusi yaitu Musyawarah Besar Wilayah (Mubeswil) pada 28 Mei 2023.
“Saya terpilih menjadi Ketua IWO Sumsel dan sudah dilantik. Tapi masih ada orang-orang yang mengaku Ketua IWO Sumsel, yang jelas itu ilegal. Sama seperti Pilpres, itu merupakan dinamika dalam berorganisasi, tentu harapan kami bersikap legowo dan mengaku kalah karena masih ada kesempatan di tahun 2028 bisa bersaing kembali, kenapa harus ngotot untuk menjadi Ketua dan yang jelas secara legalitas hukum yaitu saya,” pungkas Efran.
Tim