Saat diwawancarai awak media di kantor sekretariatnya, Riyansa mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh rincian anggaran kegiatan Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Muratara tahun 2025 yang diduga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Mungkin hari Rabu tanggal 13 Mei nanti kami sudah menyampaikan surat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan meminta dengan tegas agar dapat turun langsung memeriksa seluruh oknum pejabat daerah yang terlibat dalam dugaan korupsi pada kegiatan tahun anggaran 2025 yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah tersebut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Agar para koruptor tidak lagi memperkaya diri sendiri sehingga masyarakat tidak kecewa atas amanah yang telah mereka berikan. Dengan demikian pemerintahan Kabupaten Musi Rawas Utara bisa bersih dari oknum pejabat korup,” tutup Riyansa.
Hingga berita ini diterbitkan, Elvandari selaku Sekda dan Ari belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang terjadi di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Tim



















