Instruksi Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rahmat Wibowo melalui Vidio singkat berdurasi 2 menit 41 detik yang beredar luas di masyarakat,dihadapan perwira polres Muba beliau mengatakan bahwa semua Minyak Rakyat yang di tarik diluar Permen ESDM No.1 tahun 2008 adalah Ilegal. Beliau berjanji akan Copot Kapolsek jajarannya yang apabila masih melakukan pembiaran aktifitas Ilegal Driling minyak sampai terjadi Kebakaran,” Tegas Kapolda.
Kebakaran Sumur bor Ilegal Drilling minyak di wilayah hukum Polsek Sungai lilin baru-baru ini Kerap sekali terjadi terhitung sudah dua kali. Dimana Kapolda Sumsel, Polres Muba kok belum mencopot Kapolsek Sungai bersangkutan, Ada apa rupanya?
Sementara itu saat dikonfirmasi ke Nomor Wasthapp nya 082122****** Polsek sungai lilin AKP Moga Gumilang belum memberikan tanggapan penjelasan akan hak jawabnya.
Kanit Reskrim Polsek sungai Lilin IPDA Tupang saat dikonfirmasi
ke Nomor Wasthapp nya 081367********, sama belum memberikan tanggapan penjelasan hingga berita diterbitkan.
(Ril/Tim)