Kangkangi Instruksi Kapolda Sumsel, Kebakaran Sumur Ilegal Drilingn Minyak Sungai Lilin Muba Kembali Terjadi

Muba,TintaMerahNews.com – Api kembali berulah lahap Sumur BorIlegal Driling Minyak daerah Sungai Parung Desa Srigung, kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan,

Rabu (04/07/2024).

Keterangan dihimpun awak media ini dari salah seorang masyarakat laki-laki yang malaporkan kejadian mengatakan , kebakaran sumur Ilegal Driling minyak diparung,

” Kebakaran sumur Ilegal Driling minyak di Srigunung kali ini lewat jembatan sungai parung Aliran sungai kearah Desa Dawas hari Rabu 03 Juli 2024 sekira pukul 09.53 Wib ,” Ujarnya.

Mengingat peristiwa kebakaran Sumur Illegal Driling Minyak di daerah parung Desa Srigunung kecamatan sungai Lilin pada Jum’at 28 Juni 2024 sekira pukul 15.30 Wib menelan dua nyawa korban Laki-laki pelakunya belum diamankan oleh pihak Polsek sungai Lilin, peristiwa tersebut dinilai belum terang benderang Alias tidak Jelas.

Kini menyusul pula kebakaran baru di parung Srigunung sebagaimana dimaksud diatas.Artinya aktifitas Illegal Driling di wilayah hukum Polsek Sungai lilin di luar (Permen ESDM) No.1 THN 2008 masih saja terus beroperasi menjamur kangkangi instruksi kapolda Sumsel .

Instruksi Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rahmat Wibowo melalui Vidio singkat berdurasi 2 menit 41 detik yang beredar luas di masyarakat,dihadapan perwira polres Muba beliau mengatakan bahwa semua Minyak Rakyat yang di tarik diluar Permen ESDM No.1 tahun 2008 adalah Ilegal. Beliau berjanji akan Copot Kapolsek jajarannya yang apabila masih melakukan pembiaran aktifitas Ilegal Driling minyak sampai terjadi Kebakaran,” Tegas Kapolda.

Kebakaran Sumur bor Ilegal Drilling minyak di wilayah hukum Polsek Sungai lilin baru-baru ini Kerap sekali terjadi terhitung sudah dua kali. Dimana Kapolda Sumsel, Polres Muba kok belum mencopot Kapolsek Sungai bersangkutan, Ada apa rupanya?

Sementara itu saat dikonfirmasi ke Nomor Wasthapp nya 082122****** Polsek sungai lilin AKP Moga Gumilang belum memberikan tanggapan penjelasan akan hak jawabnya.

Kanit Reskrim Polsek sungai Lilin IPDA Tupang saat dikonfirmasi

ke Nomor Wasthapp nya 081367********, sama belum memberikan tanggapan penjelasan hingga berita diterbitkan.

(Ril/Tim)

Exit mobile version