Muba Sumsel,Tintamerahnews.com.-Walaupun usahanya mengedarkan barang haram berupa narkoba dilakukan ditempat tersembunyi Anggota Polisi masih bisa menembusnya, alhasil Karnedi (42) berhasil diciduk polisi pada hari Rabu (29/11/2023) di Talang Bayung Desa Toman Kecamatan Babat Toman. Kabupaten Muba.
Karnedi ditangkap setelah ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu, sebanyak 1 paket yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip bening dan setelah ditimbang seberat 4,23 gram, yang disimpan didalam celana dalamnya.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp. Heri SH.MH. saat dikonfirmasi hari Jumat (01/12/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.
Terungkapnya kasus ini berkat informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa dirumah Karnedi sering dijadikan tempat transaksi narkoba terutama narkotika jenis sabu.