Sukabumi, Tintamerahnews.com – Menyusul maraknya kasus judi online yang meresahkan dan berpotensi merusak integritas birokrasi.Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, S.IP., M.Si,mengeluarkan imbauan dan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menjauhi judi online dalam bentuk apapun.
Ganjar Anugrah, menegaskan bahwa judi online merupakan tindakan yang merusak diri sendiri, keluarga, dan masa depan ASN. Lebih dari itu, judi online juga mencoreng nama baik institusi pemerintah,dikutip Minggu,12/7/2026.
“Baik PNS maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sukabumi wajib hukumnya menjauhi judi online. Fokus kita adalah tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ganjar.
Menurutnya, judi online bukan hanya melanggar hukum dan kode etik ASN, tetapi juga bertentangan dengan semangat membangun ASN yang berintegritas.
Sebagai pejabat yang resmi dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka, Ganjar Anugrah saat ini memfokuskan kepemimpinannya pada 3 hal utama: penguatan sistem merit, akselerasi transformasi birokrasi digital, serta peningkatan kompetensi dan integritas ASN.



















