Asep juga mengingatkan bahwa KBLI sebagai acuan administrasi usaha harus dipadukan dengan verifikasi lapangan. “KBLI penting sebagai dasar, tetapi realita usaha di lapangan jauh lebih penting. Jangan sampai ada perusahaan fiktif yang justru menguasai pasar,perlu di garis bawahi PPK menunjuk team ferifikasi dan panitia penerima pekerjaan sehingga apa bila terjadi hasil pekerjaan tidak sesuai dengan speksifikasi yang di sepakati atau di pesan,barang di tolak ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama LKPP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang terdaftar dalam e‑katalog, sehingga hanya usaha yang benar‑benar eksis dan beroperasi yang bisa ikut serta.
Y.D













