LUBUKLINGGAU,TintaMerahNews.com – Sejak 2019 hingga 2022, laporan harta kekayaan Achmad Asril Asri, seorang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau, menciptakan gelombang kontroversi. Berikut adalah perbandingan laporan harta kekayaannya setiap tahun:
2019: Laporan Tidak Wajar Pada 25 Juli 2019, laporan harta kekayaan Achmad Asril Asri menunjukkan total aset sebesar Rp. 57.100.000.000. Harta kekayaannya didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp. 56.750.000.000, yang sebagian besar merupakan warisan. Meskipun demikian, publik mulai meragukan kewajaran laporan ini, terutama terkait jumlah aset yang tidak sebanding dengan pendapatan seorang Kepala Dinas.
2020: Penurunan yang Mencurigakan Pada 13 Mei 2020, laporan harta kekayaan Achmad Asril Asri menunjukkan penurunan total aset menjadi Rp. 57.189.800.000. Meskipun terjadi penurunan, publik masih mempertanyakan transparansi sumber kekayaannya. Aset utamanya tetap berupa tanah dan bangunan, dengan nilai yang masih sangat tinggi.
2021: Lonjakan yang Mencurigakan Pada 9 Maret 2021, laporan harta kekayaan Achmad Asril Asri menunjukkan lonjakan total aset menjadi Rp. 57.337.145.494. Lonjakan yang mencurigakan terutama terjadi pada alat transportasi dan mesin, yang nilainya naik menjadi Rp. 692.000.000. Publik semakin curiga akan sumber kekayaannya yang tidak proporsional.
2022: Klimaks Kontroversi