Pada 1 Maret 2022, laporan harta kekayaan Achmad Asril Asri menunjukkan puncak kontroversi dengan total aset mencapai Rp. 58.137.071.855. Terjadi lonjakan signifikan pada aset-asetnya, khususnya pada alat transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp. 1.042.000.000. Publik semakin mempertanyakan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
Perbandingan laporan harta kekayaan Achmad Asril Asri dari tahun 2019 hingga 2022 menyoroti ketidakwajaran dalam akumulasi asetnya, terutama jika dibandingkan dengan pendapatannya sebagai seorang pejabat publik. Lonjakan yang mencurigakan dalam jumlah dan nilai asetnya menimbulkan keraguan akan sumber kekayaannya yang sebenarnya.
Hal ini menekankan pentingnya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, serta perlunya investigasi lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.
Sementara pada tahun 2023 H Achmad Asril Asri terpantau belum melaporkan harta kekayaannya, dan disinyalir tidak patuh terhadap peraturan perundangan.
Reporter : (Ryn)