Pemecahan lima mata anggaran kegiatan (MAK) mencapai total Rp 1,15 miliar rupiah,yang sangat berpotensi mengaburkan, menyamarkan atau membengkakan biaya (mark-up).
Pertanyaan besar muncul karna adanya dugaan korupsi, mengapa BKPSDM kabupaten Musi Rawas Utara tidak melaksanakan kegiatan sendiri dan kenapa menunjuk BKPSDM kota Lubuklinggau apakah ada (MOU) terselubung terkait SK penugasan,kini publik bertanya terkait standar biaya kegiatan tersebut.
Koordinator K-GASAK RI Riyansa mendesak Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) , Inspektorat hingga aparat penegak hukum memeriksa kegiatan tersebut secara menyeluruh dan merinci sedetail-detailnya.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan, mengingat anggaran yang di gunakan memakai uang rakyat dan harus tepat sasaran, jangan sampai sekedar pertanggung jawaban nya sebatas kertas saja.
(TIM)













