KPU Kabupaten Tasikmalaya Kukuhkan 21 Anggota PPS se-Kecamatan Sukahening

DAERAH10 Views
banner 468x60

Selain itu juga, Zamzam menerangkan, adapun kewenangan PPS ini nantinya tiada lain untuk melaksanakan Pemilu di tingkat desa, sehingga pelaksanaan di tingkat desa dapat berjalan lancar dengan adanya peran serta PPS ini, terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Agus Slamet Hidayat selaku Ketua PPK Kecamatan Sukahening, dirinya mengatakan dengan dikukuhkannya PPS dan Sekretariat se-Kecamatan Sukahening ini tentu dapat berjalannya pemilu yang sesuai dengan aturan, dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip Langsung umum bebas dan rahasia (LUBER) serta jujur dan adil. Ucapnya.

banner 336x280

“Untuk harapan kami yang sangat tinggi sekali yaitu dengan di kukuhkannya sebanyak 21 orang PPS yang mewakili desanya sebanyak 3 orang dikalikan 7 desa yang ada di Kecamatan Sukahening ini, tidak ada sesuatu yang tidak di inginkan, sehingga penyelenggaraan tahapan pemilu di tingkat desa ataupun kecamatan berjalan dengan lancar.” Pungkasnya. (Red)

Baca Juga Kapolres Ciamis Polda Jabar Pimpin Langsung Apel Purna Bhakti Anggota dan ASN

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *