Sukabumi, Tintamerahnews.com – Pemohon e-KTP memasuki libur panjang sekolah menjadi kesempatan bagi pemohon e-KTP pemula yang mayoritas merupakan pelajar.disela-sela libur panjang mereka memanfaatkan waktu luang dengan melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Akibatnya berdampak pada tingginya aktivitas pelayanan.Selama musim liburan sekolah, jumlah pemohon perekaman e-KTP mengalami lonjakan hingga sekitar ± 70 persen dibandingkan hari-hari biasa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah. S.Sos. M.Si menjelaskan, “Bahwa mayoritas pemohon merupakan pelajar SMA/sederajat yang telah genap berusia 17 tahun dan ingin segera memiliki identitas kependudukan.Momentum libur sekolah memang dimanfaatkan oleh para pelajar yang sudah berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Selama periode ini, peningkatan pelayanan mencapai sekitar ± 70 persen.Tingginya antusiasme tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya memiliki dokumen kependudukan sejak memasuki usia wajib memiliki KTP.”
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melayani masyarakat dari berbagai kecamatan yang ada diwilayah kab sukabumi,meski jumlah pemohon meningkat cukup signifikan.Saya memastikan pelayanan tetap berjalan normal bahkan, proses penerbitan KTP elektronik dilakukan secepat mungkin agar masyarakat tidak perlu menunggu lama.Kami langsung mencetak KTP elektronik setelah proses perekaman,dengan demikian, para pelajar yang telah melakukan perekaman bisa mengambil KTP elektronik pada keesokan harinya,”
“Adanya peningkatan dalam hal pelayanan ataupun permohonan e-KTP,ini bukan bagian dari program yang memiliki target khusus dari Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Pelayanan diberikan secara terbuka kepada seluruh warga yang telah memenuhi syarat usia kepemilikan KTP elektronik.Saya berharap, waktu libur sekolah dapat terus dimanfaatkan para pelajar yang telah berusia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP,”



















