“Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Cendekia Sariksa Pasundan merasa tergugah untuk bisa turut serta berperan mengawal keberlangsungan Proses
Kegiatan, Pelaksanaan Pembangunan Perluasan TPK Sarimukti yang dilakukan oleh Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sebagai sosial kontrol dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik sesuai Prosedur dan Aturan dalam melakukan
Proses pemilihan penyedia Jasa sesuai UU dan Peraturan yang berlaku, Bebas dari Korupsi,Kolusi dan nepotisme dalam serta Pelaksanaannya bisa selesai dengan cepat tanpa mengurangi Spesifikasi bahan dan Mutu” ujarnya
Lanjut Jack, Bahwa Pembangunan Perluasan TPK Sarimukti sangat sekali dibutuhkan sesegera mungkin dikarenakan akan berdampak pada penumpukan sampah di wilayah perkotaan khususnya wilayah Bandung Raya, mengingat kita punya pengalaman sebelumnya pada saat terjadinya kebakaran di wilayah operasional TPK Sarimukti mengakibatkan tumpukan sampah-sampah kami khawatir hal itu bisa menyebabkan/Mengakibatkan pencemaran serta mengundang penyakit di lingkungan Masyarakat.
” Dan Kami telah mendapatkan Informasi dan Data yang menurut kajian kami sangat membingungkan atau mengherankan dalam menerjemahkannya terhadap proses Pemilihan Penyedia Jasa Paket Pembangunan Perluasan TPK Sarimukti yang saat ini dilakukan oleh Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa barat. Untuk itu
kami ingin mengkonfirmasi guna mendapatkan jawaban atas informasi dan Data yang telah kami terima” pungkasnya
Reporter : Eka Lesmana