LSM Cendekia Sariksa Pasundan Soroti Dugaan Kecurangan Tender Perluasan TPK Sari Mukti

banner 468x60

Sukabumi,TintaMerahNews.com – Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat sejatinya sudah harus ditutup sejak 2017. Namun hingga 2024 ini, Sarimukti tetap beroperasi menampung sampah dari wilayah Bandung Raya.

Berdasarkan dokumen perencanaan, total kapasitas zona penimbunan di TPK Sarimukti sebanyak 1.962.637 meter kubik (1,9 juta m3) dan semestinya sudah harus ditutup pada 2017. Sementara pada akhir 2023, total timbunan sampah Sarimukti mencapai 15.494.994 meter kubik (15,4 juta m3).

banner 336x280

Dinas Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ( DLHK) melakukan tender kegiatan perluasan TPK Sarimukti yang di laksanakan oleh unit LPSE Provinsi Jawa Barat dengan nilai 32,998,602,030.00 yang bersumber dari APBD 2024 pada 15 January sampai 22 March 2024. TPK Sari Mukti sendiri beralamat di Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Namun dalam perjalanan proses tendernya di duga terjadi kecurangan, menurut ketua LSM Cendikia Sariksa Pasundan Herman Jack mengatakan,

“LSM Cendekia Sariksa Pasundan Ingin mengkonfirmasi terhadap informasi dan data yang kami dapatkan dalam kegiatan pemilihan penyedia Jasa untuk paket pekerjaan pembangunan perluasan TPK

Sarimukti 2024 yang dilakukan oleh Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat” kata jack senin ( 29/07/2024).

Masih menurut dia, Bahwa Pembangunan Perluasan TPK Sarimukti sangat diperlukan sesegera mungkin, dikarenakan pada saat ini menurut informasi yang kami dapatkan bahwa kapasitas penampungan sampah yang ada atau beroperasi sudah melebihi batas volume daya tampung yang semestinya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *