Musirawas Utara – Tintamerahnews.com | Koalisi Gerakan Aktivis Silampari Anti Korupsi Republik Indonesia (K-GASAK RI ) Menyoroti Anggaran kegiatan di Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kabupaten Musirawas Utara.
Menurut katim Aliansi Mardiyansah SE “Anggaran tersebut sangat fantastis dan setelah melakukan beberapa kajian/analisa dan perbandingan hal itu tergolong cukup besar dan menuai sorotan serta banyak pertanyaan dari publik khususnya masyarakat muratara.
Mardiyansah meminta agar pihak terkait khususnya APH yang dimana tempat kami melapor dapat memanggil serta memproses siapapun yang terlibat dalam pengelolaan anggaran, Baik Penguasa Anggaran (PA) Atau bendahara, atau siapapun untuk dapat dilakukan pemeriksaan, dan insyaallah Kami akan melaporkan data kami ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dan akan kami kawal dan prosesnya. Ungkap Nya.
Untuk Anggaran yang dapat kami sampaikan saat ini kisarannya sebagai berikut, dan untuk data lengkapnya itu akan kami sampaikan dan uraikan kepada pihak penegak hukum.”imbuhnya
Anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Musirawas Utara Tahun 2025 Berikut Item nya.
1. Penyediaan jasa pelayanan umum kantor (122 laporan) Rp 2000.000.000,00
2. Penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, Pajak dan perizinan kendaraan dinas operasional lapangan. Jumlah 230 Rp 662.763.200,00
3. Pemberdayaan perlindungan masyarakat dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum.
Rp 100.000.000,00















