“Karena gini, beras yang dikategorikan beras premium itu terjamin sertifikasi nya dan kualitas nya sudah ditentukan oleh Peraturan Badan Pangan Nasional. Sehingga beras yang tercantum pada etalase katalog perusahaan tersebut diragukan kualitas nya”, lanjut Deden
Pada saat audiensi, kata Deden, dari gabungan organisasi tersebut mendorong DPRD Kab. Tasikmalaya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki ada atau tidak nya ketidaksesuaian dalam penyerapan anggaran tersebut.
“Komisi IV juga sudah sepakat untuk dibentuk Pansus jika tuntutan dari kami tidak diselesaikan”, kata Deden
Namun sangat disayangkan, Kepala Dinas Sosial Opan Sopian dan Kepala Bidang Rehabsos Asep MP serta Camat maupun Kepala Desa tidak hadir dalam audiensi tersebut yang mana tertuang dalam surat tuntutan audiensi oleh gabungan organisasi tersebut.
“Kami akan me-reschedule jadwal audiensi ini, karena beberapa dari pihak yang harus hadir tidak dapat menghadiri dengan alasan lagi Dinas Luar”, pungkas Deden
Yadi