Tasikmalaya|Tintamerahnews.com – Gabungan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Lembaga Pemantau Pembangunan dan Keuangan Negara (LP2KN) dan Suara Integritas Bangsa (SIB) gelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Kab. Tasikmalaya, Selasa (22/04/2025).
Audiensi tersebut digelar di Gedung Serbaguna I Kantor DPRD Kab. Tasikmalaya yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV Asep Saepuloh beserta anggota, Dinas Sosial PPKB3A, BPKPD Kab. Tasikmalaya serta Inspektorat Kab. Tasikmalaya.
Audiensi tersebut menuntut transparansi dan akuntabilitas dari kegiatan Belanja Permakanan dan Bantuan Langsung Tunai Non PKH dan Non BPNT.
Sekretaris LP2KN Deden mengatakan, dalam hal penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD harus transparan dan tepat sasaran. Apalagi penyerapan anggaran tersebut dikhususkan untuk masyarakat yang sebagai penerima manfaat langsung.
“Saya perwakilan dari organisasi yang tergabung dalam audiensi sangat menyayangkan ada ke tidak transparansian dalam penyerapan keuangan negara oleh Dinas Sosial”, kata Deden
Lebih lanjut, kata Deden, selain tidak transparansi diduga ada kejanggalan dan ketidaksesuaian dalam hal pengadaan barang/jasa pada Belanja Permakanan dari T.A 2022 – T.A 2024.
“Bagaimana tidak, kami menduga dari segi kualitas beras yang tidak memiliki label yang tercantum di etalse E-Katalog perusahaan itu menjadi bahan acuan sebagai kualitas beras yang patut dipertanyakan”, kata Deden