Sementara itu, Muhammad Ijudin, M.Pd. menyatakan komitmen DPRD untuk mengawal proses peningkatan status hukum Amil. “Kami akan mengawal Peraturan Bupati hingga menjadi Peraturan Daerah terkait penetapan status Amil,” jelasnya.
Pesan Kunci Narasumber MPR RI
Dalam pemaparannya, Dr. H. Agun Gunandjar Sudarsa menegaskan posisi strategis Amil dan P3UKDK.
“Amil dan P3UKDK adalah jembatan antara negara dan masyarakat. Di luar tugas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, saudara-saudara bersentuhan langsung dengan persoalan ekonomi, sosial, dan keagamaan warga,”ujarnya
Ia menekankan pentingnya internalisasi 4 Pilar dalam kerja sehari-hari:
“Melalui 4 Pilar, kita kuatkan wawasan kebangsaan. Amil dan P3UKDK harus menjadi teladan dalam mengamalkan Pancasila, setia pada UUD 1945, menjaga keutuhan NKRI, dan merawat keberagaman melalui Bhinneka Tunggal Ika,”tegas Agun.
Demikian pula dalam pemaparan nya Drs mohamad Toha S.Sos , M.Si menambahkan 4 pilar tersebut harus di jadikan modal untuk di implementasikan dalam kegiatan sebagai langkah nyata peran penting nya Amil dan P3UKDK
Peserta dibekali pemahaman praktis untuk menanamkan nilai-nilai 4 Pilar dalam pendampingan usaha, pembinaan mustahik, dan literasi kebangsaan di desa/kelurahan. Tujuannya agar Amil dan P3UKDK tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga berperan sebagai agen penguatan ideologi bangsa
“Sosialisasi ini sangat relevan. Kami ingin para pendamping tidak hanya paham zakat dan pemberdayaan, tetapi juga memahami arah bernegara, sehingga program P3UKDK selaras dengan semangat kebangsaan,” ujar peserta yang sangat antusias dengan kegiatan itu .
Kegiatan ditutup dengan deklarasi komitmen bersama. Seluruh Amil dan P3UKDK sepakat menjadi garda terdepan pengamal 4 Pilar MPR RI di lingkungan kerja dan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan lembaga keagamaan untuk mewujudkan Ciamis yang berdaya, berkarakter.
Reporter : R.Nurdiana













