Setelah mendengar penjelasan dari pengemudi terebut, Tim Awak media memacu kendaraan mobil meluncur menuju rumah Sucipto Ketua RT. Dusun 4 dengan maksud ingin mengonfirmasikan penyampaian dari pengemudi. Sempat kebingungan mencari Rumah RT. Sucipto karena tidak terlihat direkatkannya papan nama Nomor rumah di bagian depan , rumah RT. Sucipto Terkunci tidak ada orang dijumpai.
Aktifis Muba Fitriandi So.Sos Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara (DPD-LAN) berpendapat Ketua RT. adalah tokoh masyarakat bagian dari pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap warganya namun sebaliknya bertolak belakang demi meraup keuntungan memanfaatkan kesempatan menyalahgunakan wewenang memfasilitasi jalan dan jembatan guna melancarkan aktivitas Armada angkutan minyak Illegal artinya perbuatan oknum ketua RT Dusun 4 Desa Dawas Sucipto tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Saya ketua DPD-LAN memastikan siap mengadakan Unjuk Rasa.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan Via Wasthapp ke Nomor nya 082280****** Sucipto Ketua RT.Dusun 04 Desa Dawas tidak ada tanggapan penjelasan.
( Ril/ tim).