SUKABUMI, Tintamerahnews.com – Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap Kelompok Tani Ciraden Girang, Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Kedua orang tersebut diamankan polisi pada Jumat malam (18/9/2026) di kawasan Pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Informasi yang dihimpun, perkara tersebut bermula ketika dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM KPK Jabar mendatangi lokasi Kelompok Tani Ciraden Girang pada Jumat pagi. Kedatangan mereka disebut untuk menanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025.
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan pihaknya menerima kedatangan kedua orang tersebut dan memberikan penjelasan mengenai kondisi bantuan ternak yang masih dipelihara kelompok.
“Pagi sekitar jam 09.00 atau 10.00-an mereka datang ke kandang, ke lokasi kelompok kami. Menanyakan program domba tahun 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi. Alhamdulillah ternak kami masih ada,” ujar Robi.
Namun, persoalan kemudian berkembang setelah kedua orang tersebut kembali menghubungi Robi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian informasi mengenai jumlah domba bantuan.
Menurut Robi, pihak kelompok tani melaporkan terdapat sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sementara informasi yang disampaikan oleh orang yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut jumlahnya hanya 20 ekor.
“Sekitar jam 01.00 siang setelah Jumatan, telepon bahwa terindikasi ada ketidaksinkronan informasi antara laporan saya sebagai ketua dengan anggota. Saya melaporkan ada sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sedangkan kata beliau yang mengaku dari LSM KPK, informasinya 20 ekor,” katanya.
Komunikasi kemudian berlanjut hingga kedua pihak bertemu sekitar pukul 16.30 WIB di Masjid Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Dalam pertemuan tersebut, Robi mengaku kedua orang tersebut meminta uang sebesar Rp6 juta dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan terkait bantuan ternak tersebut.
“Ujung-ujungnya mereka berdua yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” ujarnya.
Robi mengatakan pihak kelompok tani keberatan dengan permintaan tersebut. Menurutnya, kelompok masih bersedia apabila hanya diminta biaya transportasi, tetapi tidak mampu memenuhi permintaan sebesar Rp6 juta.
“Kami keberatan. Kami sebenarnya kalau untuk bensin siap. Tapi kalau segitu, kami dari mana?” katanya.



















