Paripurna DPRD Lubuklinggau Pj Wako Menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025.  

banner 468x60

Secara rinci postur RAPBD 2025 dapat dijabarkan sebagai berikut belanja daerah sebesar Rp 887.732.376.730,00 terbagi pada komponen belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Pada komponen belanja operasi sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tambahan penghasilan pegawai, dana hibah kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, belanja pengembalian pinjaman daerah serta belanja tidak terduga.

banner 336x280

Kemudian pada RAPBD 2025 juga terdapat belanja yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU). DAU ini ditentukan antara lain untuk gaji PPPK, dana kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur.

Pengalokasian belanja pemerintah daerah merujuk pada konsep money follow program. Hal ini sejalan dengan Raperda APBD 2025 yang disusun menggunakan pendekatan anggaran berbasis k.

Reporter : (Ryn)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *