TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Pemerintah Desa Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, Selasa (12/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sukarame tersebut merupakan penyaluran BLT Dana Desa Triwulan pertama tahun 2026.
Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per KPM untuk periode tiga bulan. Penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan lancar dengan menyertakan perangkat desa serta elemen terkait lainnya.
Kepala Desa Sukarame Ridho Mulyadi,ST dalam keterangannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi.


















