Keluang Muba| TintaMerahNews.com – Unit Reskrim Polsek keluang berhasil amankan tersangka a.n. M. SAMAN Bin Alm.H HASAN pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di Lahan Kebun Kelapa Sawit (HGU) milik PT. Hindoli Blok I 28 Dusun IV Desa Tanjung Dalam Kec. Keluang Kab. Musi Banyuasin.Pada Hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024.
Diduga penyebab terjadinya kebakaran disebabkan dari gesekan canting dengan pipa galvanis lalu timbulnya percikan api kemudian mengakibatkan kebakaran,
berdasarkan hasil penyelidikan, Sumur Minyak illegal tradisional tersebut milik saudara M. SAMAN Bin Alm.H HASAN.
kemudian sekira pukul 17.00 wib pada saat anggota pulang dari melaksanakan olah TKP, Personil melihat tersangka sedang dipinggir jalan di duga akan melarikan diri, selanjutnya personil polsek keluang mengamankan tersangka dan di bawa ke polsek keluang guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka a.n. M. SAMAN Bin Alm.H HASAN sebagai berikut.
Selain mengamankan tersangka Unit Reskrim Polsek Keluang juga mengamankan barang bukti berupa:
– 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Revo yang telah terbakar ;
– 1 (Satu) Pasang Katrol yang telah terbakar;
– 1 (Satu) Buah Tameng yang terbakar;
– 1 (Satu) unit mesin sedot yang telah terbakar