MAJALENGKA, Tintamerahnews.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mencapai tujuan bersama.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Majalengka, Toto Prihatno, menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan rokok ilegal dan meningkatkan data penindakan terkait hal ini.
“Kami memiliki target bersama dengan bea cukai dan Pemkab Majalengka, yaitu menurunkan peredaran rokok ilegal, meningkatkan penerimaan cukai, serta meningkatkan pendapatan pajak rokok sehingga dapat meningkatkan DBHCHT,” kata Toto Prihatno, Sabtu (1/7/2023).
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa sinergi antara Pemkab Majalengka dan Bea Cukai diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah efektif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Hal ini akan berdampak positif pada penurunan jumlah rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
Kemudian terjadi peningkatan capaian cukai. Dengan kerjasama yang baik antara Pemkab Majalengka dan Bea Cukai, diharapkan dapat meningkatkan capaian penerimaan cukai.
Hal ini mencerminkan efektivitas dalam pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran rokok legal serta peningkatan pendapatan negara dari sektor tembakau.
Selanjutnya, peningkatan pajak rokok. Salah satu tujuan dari sinergitas ini adalah meningkatkan pendapatan dari sektor tembakau melalui peningkatan pajak rokok.
Dengan upaya pemberantasan rokok ilegal dan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran rokok legal, diharapkan dapat mendorong kenaikan pajak rokok yang berdampak pada peningkatan penerimaan negara.
“Meningkatnya tercapainya target-target di atas, maka diharapkan akan terjadi peningkatan DBHCHT yang diperoleh oleh Pemkab Majalengka. DBHCHT ini nantinya dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Toto.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaporan, Toto menyebut, bahwa sinergi antara Pemkab Majalengka dan Bea Cukai juga bertujuan untuk mengimplementasikan sistem pelaporan berbasis web.
Adanya sistem ini, diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan dan mempercepat alur informasi yang diperlukan untuk tindak lanjut dan evaluasi.
Toto menandaskan, bahwa hal ini dilakukan untuk kepentingan pelaporan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan dan penilaian oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (ADV)