MAJALENGKA, Tintamerahnews.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mencapai tujuan bersama.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Majalengka, Toto Prihatno, menjelaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan rokok ilegal dan meningkatkan data penindakan terkait hal ini.
“Kami memiliki target bersama dengan bea cukai dan Pemkab Majalengka, yaitu menurunkan peredaran rokok ilegal, meningkatkan penerimaan cukai, serta meningkatkan pendapatan pajak rokok sehingga dapat meningkatkan DBHCHT,” kata Toto Prihatno, Sabtu (1/7/2023).
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa sinergi antara Pemkab Majalengka dan Bea Cukai diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah efektif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Hal ini akan berdampak positif pada penurunan jumlah rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
Kemudian terjadi peningkatan capaian cukai. Dengan kerjasama yang baik antara Pemkab Majalengka dan Bea Cukai, diharapkan dapat meningkatkan capaian penerimaan cukai.
Hal ini mencerminkan efektivitas dalam pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran rokok legal serta peningkatan pendapatan negara dari sektor tembakau.