pejabat sekda kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni mengkonfirmasi kesepakatan tersebut dan menyatakan bahwa langkah ini merupakan instruksi lansung dari bupati untuk mencari solusi terbaik bagi nasib guru paruh waktu.
Roni Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa penggunaan dana BTT dilakukan karena kondisi yang mendesak, Dan saat ini pemerintah daerah melalui jajaran eksekutif termasuk kepala BKPSDM, Kepala Disdikbud dan kepala Bapelitbangda sedang melakukan perhitungan tekhnis serta kajian mendalam agar pembayaran gaji beserta THR dapat segera dicairkan. ia juga meminta waktu untuk merampungkan peraturan bupati (Perbup) sebagai payung hukum sebelum nantinya hasil rapat kerja ini disampaikan kembali kepada para guru paruh waktu dan dipublikasikan secara resmi,”tutupnya.
***













