Bandung, tintamerahnews.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Dengan capaian tersebut, Kota Tasikmalaya tercatat berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah selama 10 tahun berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Selasa (9/6/2026), dan diterima langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, didampingi Ketua DPRD Kota Tasikmalaya.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian auditor atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah yang dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, didukung kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam mempertahankan capaian tersebut.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-10 ini adalah buah dari kerja bersama seluruh unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya. Saya haturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh ASN, jajaran perangkat daerah, Inspektorat, BPKAD, serta pimpinan dan anggota DPRD yang terus mengawal pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel,” ujar Viman.
Selain kepada unsur pemerintahan, apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat yang selama ini turut memberikan pengawasan dan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.



















