Sukabumi, Tintamerahnews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi resmi merilis pedoman teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Rujukan ini penting dicatat bagi para orang tua yang bersiap mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berdasarkan surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, pelaksanaan seleksi tahun ini bersandar pada regulasi pusat dan daerah terbaru, termasuk Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2026.
Teruntuk jenjang SD, pendaftaran dilakukan secara luring (offline). Sementara untuk jenjang SMP, prosesnya difasilitasi penuh melalui sistem daring (online).
Berikut adalah informasi lengkap mengenai jalur, kuota persentase, jadwal penting, hingga link resmi pendaftaran SPMB Kota Sukabumi 2026:
Jalur Masuk dan Ketentuan Khusus
Pemkot Sukabumi membagi kluster penerimaan murid baru ke dalam beberapa jalur dengan proporsi kuota sebagai berikut:
– Jenjang SD: Jalur Domisili sebesar 75 persen, Jalur Afirmasi 20 persen, dan Jalur Mutasi (termasuk anak guru) sebesar 5 persen.
– Jenjang SMP: Jalur Domisili sebesar 50 persen, Jalur Prestasi 25 persen, Jalur Afirmasi 20 persen, dan Jalur Mutasi sebanyak 5 persen.
Ada sejumlah poin khusus yang wajib diperhatikan oleh calon pendaftar:
– Pendaftaran Anak Guru: Masuk dalam kuota Jalur Mutasi dan diprioritaskan bagi anak guru yang mengajar di sekolah tujuan. Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi akan ditentukan berdasarkan jarak domisili terdekat.
– Persyaratan Ijazah Diniyah: Bagi siswa beragama Islam, wajib melampirkan ijazah madrasah diniyah. Jika belum lulus, wajib melampirkan surat keterangan sedang mengikuti pendidikan diniyah dari lembaga resmi yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama setempat.
– Pendaftar Luar Daerah: Calon murid yang berasal dari luar wilayah Kota Sukabumi wajib membuat surat izin mendaftar terlebih dahulu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi.
– Bobot Jalur Prestasi Akademik: Seleksi ditentukan berdasarkan kombinasi dari 70 persen nilai rapor ditambah 30 persen hasil Tes Kemampuan Akademik.
Jadwal Pelaksanaan SPMB 2026
1. Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Proses registrasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi sekolah yang dituju:
– Pendaftaran (Offline): 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026 (Pukul 08.00-15.00 WIB).
– Verifikasi Dokumen: 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026 (Pukul 08.00-16.00 WIB di sekolah).
– PengUmuman Hasil: 20 Juni 2026 (Pukul 08.00-16.00 WIB di sekolah tujuan).



















